Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM ASN dengan SCB Konsultan Internasional

img

Penandatanganan MOU kerjasama Pemkab Kukar bersama SCB Konsultan Internasional/pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama strategis dengan SCB Konsultan Internasional, sebuah lembaga yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia.

 

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara kedua pihak ini digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Selasa (17/6/2025).

 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan, bahwa kerja sama ini bersifat formal dan merupakan bentuk perikatan awal antara Pemkab Kukar dengan SCB Konsultan Internasional.

 

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar. Kita akan menjalin kerja sama dengan SCB Konsultan Internasional,” terangnya.

 

Dafip mengatakan tujuan dari kerja sama ini guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya bagi Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

 

Selain itu Ia juga menambahkan, kerja sama ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur pemerintahan, yang secara langsung diharapkan berdampak pada perbaikan mutu layanan publik kepada masyarakat.

 

“Beberapa arahan strategis juga telah disiapkan guna mendukung pencapaian target peningkatan layanan tersebut,” katanya.

 

Dengan adanya MoU ini, Dafip mengatakan pihak BKPSDM Kukar akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan menyusun berbagai program pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk ASN.

 

“Program-program yang mereka susun ini tentunya akan difokuskan tidak hanya pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga penguatan soft skills dan kepemimpinan,” ungkapnya.

 

Lanjut Dafip, menyadari saat ini bertambahnya pegawai dari golongan PPPK dilingkungan Pemkab Kukar, sehingga hal ini dinilai penting sebagaimana tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Apalagi saat ini kita juga menerima tambahan formasi PPPK. Tentunya mereka juga membutuhkan pembinaan dan pengembangan kompetensi agar seluruh SDM yang ada bisa dimaksimalkan potensinya,” jelas Dafip.

 

Mengenai durasi kerja sama MOU. Dafip menyebutkan bahwa meskipun belum ada informasi resmi terkait lamanya kontrak, kerja sama sejenis biasanya berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperbarui sesuai dengan kebutuhan.

“Pola dan bentuk program pelatihan akan segera dibahas lebih lanjut bersama SCB dan tim teknis dari BKPSDM,” tutupnya. (Adv/Tan)